Langsung ke konten utama
بسم الله الرحمن الرحيم..... Perbedaan Manhaj Salaf ( Ahlussunnah) yang benar dan lurus dan manhaj Salafy palsu ( Talafy ) - Mun4f1q. Semoga Allah Istiqomah kan kita di atas Al Haq, di jalan yg lurus dan benar dan semoga Allah menjaga kita dari segala macam kesesatan dan kesyirikan, dari futur dan maksiat dan dari penyakit murji'ah yg sangat berbahaya. Bismillahirrahmanirrahim.......#ALANGKAH BERUNTUNGNYA AHLUSSUNAH (SALAF) YANG KUFUR KEPADA THOGUT DAN MENOLAK HUKUM BUATAN SETAN DARI JENIS MANUSIA YANG MENGGIRING UMAT ISLAM KE NERAKA...ALANGKAH MERUGINYA SALAFI MURJIAH MUNAFIK YG MENGAKU SALAF KERNA MEREKA BERHUKUM DGN HUKUM BUATAN MANUSIA DAN MENGANGKAT THOGUT SEBAGAI ULIL AMRI MEREKA...Salaf asli Tidak Mengamalkan Yang Namanya :1. Tidak tunduk patuh dan taat kepada thogut dan menolak syariat buatan manusia. firman ALLAAHﷻ:ﻗَﺪ ﺗَّﺒَﻴَّﻦَ ﺍﻟﺮُّﺷْﺪﻣِﻦَ ﺍﻟْﻐَﻲِّ ﻓَﻤَﻦْ ﻳَﻜْﻔُﺮْ ﺑِﺎﻟﻄَّﺎﻏُﻮﺕِ ﻭَﻳُﺆْﻣِﻦ ﺑِﺎﻟﻠّﻪِ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺳْﺘَﻤْﺴَﻚَ ﺑِﺎﻟْﻌُﺮْﻭَﺓِ ﺍﻟْﻮُﺛْﻘَﻰَ ﻻَ ﺍﻧﻔِﺼَﺎﻡَ ﻟَﻬَﺎ”Telah jelas kebenaran dari kesesatan, karena itu barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada ALLAAH, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (QS. Al Baqarah: 256)2. Isro Dan Mi'roj. 3. Tahlilan Kematian. 4. Tahun Baruan. 5. Yasinan Malam Jum'at. 6. Sholat dan Ritual Tolak Bala7. Nuzulul Qur'an. 8. Ritual Barzanjian. 9. Manaqiban. 10. Musik Islami (Tabuh Hardoh Atau Rebana Sambil Menari). 11. Tawasul Kepada Orang Sholeh Yang Sudah Meninggal.12. Dzikir Berjamaah Setelah Selesai Sholat Yang Di Pimpin Imam. 13. Selamatan 4 bulan 7 Bulan. 14. Melafadzkan Niat Puasa, Sholat dll.. 15. Sholawat Sholawat Bid'ah Tanpa Tuntunan. 16. Dakwah Dengan Musik. 17. Do'a Do'a Bid'ah Tanpa Tuntunan. 18. Qunut Shubuh. 19. Dzikir Berjamaah. 20. Dan Amalan Bid'ah Lainnya.21. Maulid Atau Ulang Tahun Nabi. Kita Tidak Mengamalkan Ritual Ritual Atau Amalan Amalan Seperti Di Atas.Karena Amaliyah Semacam itu Tidak Ada Contoh Dan Tuntunannya. KITA TIDAK MENGAMALKANNYA TAPI MENDAPAT PAHALA TANPA HARUS LELAH DAN BERSUSAH PAYAH.KOK BISA LOGIKANYA DARI MANA 🤔*Alangkah Beruntungnya Ahlussunah*Mereka Mendapat Banyak Pahala Dan Kebaikan Kebaikan Tanpa Harus Lelah Dan Bersusah Payah.Terutama Di Zaman Sekarang Ini, Seringkali Sebagian Kaum Muslimin Menjalankan Amalan Amalan Yang Di Anggap Ibadah Namun Kenyataannya Tidak Ada Tuntunannya Dari Rasulullah Sallalahu 'Alaihi Wassalam.Mereka Mengorbankan Banyak Harta, Tenaga, Waktu Hanya Untuk Amalan Yang Sia Sia. Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha, Rasulullah Sallalahu 'Alaihi Wassalam Bersabda :''Barangsiapa Membuat Suatu Perkara Baru Dalam Agama Kami Ini Yang Tidak Ada Asalnya, Maka Perkara Tersebut Tertolak".(HR. Bukhari No.20 Dan Muslim No.1718).SEBALIKNYA AHLUSSUNNAH AKAN MENDAPATKAN BANYAK PAHALA DAN KEBAIKAN KEBAIKAN DENGAN MENINGGALKAN AMALAN AMALAN TERSEBUT.KARENA MEREKA MENINGGALKAN NYA UNTUK MENJAUHI LARANGAN NABI. JADI ADA SEBAB NYA YAITU MENJAUHI LARANGAN NABI...!!! Jauhilah Semua Perkara Perkara Baru Dalam Agama Jika Kita Ingin Mendapatkan Kebaikan Dan Keselamatan Dunia Dan Akhirat. Jadi Janganlah Merasa Rugi Ketika Kita Tidak Mengamalkan Amalan Amalan Mereka Ahlul Bid'ah Atau Pengekor Hawa Nafsu.Karena Justru Dengan Begitu Kita Mendapatkan Pahala Sedangkan Amal Mereka Menjadi Sia Sia Bahkan Bisa Jadi Menuai Dosa Dan Laknat Dari ALLAAHﷻ Malaikat Dan Rasulnya dengan Mendoakan Kejelekan/Keburukan.ALLAAHﷻ Telah Menegaskan Dalam Firmannya :"Apapun Yang Di Berikan Rasul Sallalahu 'Alaihi Wassalam Untukmu Maka Ambilah. Sebaliknya Apapun Yang Rasul Sallalahu Alaihi Wassalam Larang Maka Tinggalkanlah (Jangan Ragu) Semampu Kalian. (QS. Hasyr : 7).MANHAJ SALAFManhaj salaf bukan sekedar ketika kamu memanjangkan jenggot, tapi yang jauh lebih penting dari itu yaitu mengikuti akidah salaf. Beriman kepada Allaahﷻ dan menjauhi thagutManhaj salaf, bukan sekedar ketika kamu tidak isbal dalam berpakaian, tapi yang jauh lebih penting dari itu, menyadarkan kaum muslimin untuk mengingkari kekuasaan bathil yang mewarisi kesombongan Fir’aunManhaj salaf bukan sekedar ketika kamu memahami syirik-syirik ritual dan tradisional yang banyak terjadi ditengah-tengah masyarakat seperti menyembah kubur, sesajen, tabaruk, tathayyur, pemujaan berhala dan lain-lain. Tapi juga ketika kamu memahami tentang kesyirikan yang lebih besar dan sistemik bahkan menjadi induk dari segala kesyirikan. Yaitu syirik dustur, aturan hidup dan undang-undang. Karena syirik jenis ini yang melegalkan, melindungi dan melestarikan kesyirikan-kesyirikan yang lain atas nama adat, kearifan lokal, pariwisata dan kebebasan berkeyakinanManhaj salaf bukan hanya ketika kamu berusaha menghidupkan Sunnah, tapi juga ketika kamu menghidupkan dan mengobarkan semangat Jihad kepada kaum muslimin sebagai kewajiban tertinggi bagi mukallaf, terlebih ketika kaum muslimin terjajahManhaj salaf bukan hanya ketika kamu berkata AlHaqq terkait bid’ah-bid’ah ditengah masyarakat, tapi juga ketika kamu berkata lantang tentang AlHaqq dihadapan bid’ah terbesar yaitu penguasa yang merubah hukum Allaahﷻ“Bid’ah yang paling BESAR adalah menanggalkan Kitabullah & Sunnah Rasul-Nya dan MEMBUAT HUKUM BARU yang menyelisihi keduanya”-Ibn Qayyim AlJauziyyah dalam I’lamul muwaqqi’in-Manhaj salaf bukan hanya ketika kamu mencintai teman sepengajian atau satu guru saja, tapi ketika kamu mencintai Mujahidin dan mengutamakan mereka karena pengorbanan dan pembelaan mereka kepada IslamMari kenali dan ikuti manhaj salaf sejati, bukan kelompok pengklaim salaf namun hakikatnya antek para penguasa durjana dan penggembos jihad. Allaahua’lamKewajiban kita itu mengikuti manhaj dan akidah salaf, bukan menamakan diri sebagai salafi dan diluar nama itu dianggap sesat dan menyimpang. Itu namanya ta’ashub.Dia salaf, selama manhajnya sesuai salafusshalih meskipun nama kelompoknya bukan salafi, dan dia bukan salaf ketika manhajnya tidak sesuai salafusshalih sekalipun menamakan dirinya salafi.KERUSAKAN AQIDAH UMAT GEGARA USTADZ SALAFI MURJI’AH YANG SEMBRONO MENAFSIRKAN ALQUR'AN & HADIST.Hadist pertama:“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yg tdk mendapat petunjukku (dalam ilmu) & tdk pula melaksanakan sunnahku (dalam amal). Nanti akan ada di tengah2 mereka orang2 yg hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia,,“Aku berkata,,“Wahai Rasulullaah apa yg harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu? ”Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mreka menyiksa punggungmu & mengambil hartamu.Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mreka.” (HR. Muslim no. 1847)Hadist diatas yg srg dipakai ulama murji’ah utk menipu umat,seakan2 boleh ta’at kpd penguasa yg menolak hukum islam,padahal kalimat “tetap ta’at walaupun penguasa tdk melaksanakan sunahku”,,,adalah jika penguasa meninggalkan sunnah yg tdk sampai membuat kekafiran misalnya penguasa tdk berjenggot dan celananya isbal.tdk ada bunyi hadist diatas Nabi membolehkan ta’at kepada penguasa yg tdk mau memakai syariat atau hukum islam.–Makanya dalam hadist dibawah ini lebih tegas dan jelas Rasulullaah menjelaskan haramnya ta’at pada penguasa yg tdk mau memakai hukum islam seperti hudud,qishos dll.Krn penguasa yg menolak hukum islam jelas telah kafir murtad yang haram diangkat menjadi pemimpin.–Hadist ke 2:Dari Anas bin malik Muadz bertanya“Wahai Rasulullaah,bgmna pendapat engkau jika kami diperintah oleh penguasa yg tdk menjalankan sunnah dgn sunnahmu & tdk mematuhi perintahmu?lalu apa yg engkau perintahkan terkait perkara mreka?”Rasulullaah menjawab,,”tdk ada keta’atan kpd orang yg tdk mematuhi ALLAAH ‘azza wajallah’(HR.imam ahmad 13748)–Maka berhati2 Lah dgn ulama murjiah krn mreka hanya menyebarkan hadist pertama & menyembunyikan hadist ke 2 sehingga banyak umat islam tdk mampu bedakan mana ulil amri mana penguasa thogut.WAHAI MUNAFIKUN TAU GAK KALIAN TUJUAN DIANGKATNYA ULIL AMRISyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:وولي الأمر إنما نصب ليأمر بالمعروف وينهى عن المنكر وهذا هو مقصود الولاية“Dan pemimpin itu diangkat untuk memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang kemungkaran dan itulah tujuan sebuah kepemimpinan.” (Majmu’ Fatawa)•Perintah yang paling utama adalah perintah untuk ber-tauhid.•Larangan yang paling utama adalah larangan berbuat syirik.Jika ada pemimpin yang membiarkan kesyirikan bahkan melestarikannya atau meninggalkan tauhid bahkan memeranginya maka tidak ada hubungan syari’at dengannya, dia hanya pemimpin tanpa embel-embel syar’i-nya. [ Ust. Al hikmah ]Catatan dariku : Hadist ttng akan datang pemimpin yg berhati setan, maka tidak ada ulama salaf mengartikan bahwa pemimpin tersebut adalah yg tidak menjadikan Kitabullah dan assunnah sebagai dasar hukum negara. Sebab ALLAAHﷻ ta'ala menjadikan Pemimpin ditaati (disebut Ulil Amri) disebabkan karena mereka mewakili ALLAAHﷻ dimuka bumi untuk mengganti tugas kenabian yakni menjadikan Kitabullaah sebagai dasar hukum negara.dari Ummul Hushain, bahwa ia mendengar Rasulullaah saw bersabda dalam khutbah haji Wada’, “Sekalipun yang memerintah kalian adalah seorang budak (sementara) ia memimpin kalian dengan Kitabullaah. Maka dengar dan taatlah kepadanya”. (HR Muslim)sebuah atsar (dari salaf) bahwa Imam Ali bin Abi Thalib ra. pernah berkata: حَقٌّ عَلَى اْلإِمَامِ أَنْ يَحْكُمَ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَ يُؤَدِّيَ اْلأَمَانَةَ فَإِذَا فَعَلَ ذَلِكَ فَحَقٌّ عَلىَ الرَّعِيَّةِ أَنْ يَسْمَعُوْا وَ يُطِيْعُوْا.Wajib atas pemimpin/penguasa untuk memutuskan semua perkara dengan hukum yang telah ALLAAHﷻ turunkan (yakni al-Quran dan Sunnah) serta menjalankan amanah. Jika pemimpin/penguasa telah melakukan hal demikian, WAJIB atas rakyat untuk mendengar dan taat. (Al-Baghawi, Ma’aalim at-Tanziil, 2/240).Imam Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan :كما أنه ليس كل حاكم - سواء كان ملكا أو رئيس جمهورية - يسمى أمير المؤمنين, وإنما أمير المؤمنين من يحكم بينهم بشرع الله ويلزمهم به, ويمنعهم من مخالفته, هذا هو المعلوم بين علماء الإسلام والمعروف بينهم"Sebagaimana tidaklah setiap pemimpin baik itu raja ataupun presiden dinamakan sebagai Amirul Mukminin. Yang dinamakan sebagai Amirul Mukminin hanyalah orang yang memberikan hukum bagi mereka (rakyat) syariat ALLAAHﷻ dan mengharuskan mereka dengan syariat itu serta melarang mereka menyelisihinya. Hal ini telah diketahui di kalangan para ulama Islam dan yang dikenal di kalangan mereka." (Subulussalam hal. 111-112)INILAH YANG DIKENAL OLEH KALANGAN PARA ULAMA SEJAK DULU.Jika kalian menganggap ini adalah dr khawarij maka engkau akan menuduh para ulama Islam sejak dahulu adalah khawarij. Akan tetapi jika ini benar yg kami sampaikan maka periksa aqidahnya jgn sampai terpapar aqidah murji'ah. PEMIMPIN YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLAAHﷻ BUKAN ULIL AMRI TAPI MULKAN JABBARIYANBegitulah Islam yang telah dipraktekkan oleh Rasulullaah shallallahu ‘alaihi wasallam, dilanjutkan para khulafaur rasyidin, dan diteruskan oleh generasi sesudah mereka dalam bentuk khilafah dan daulah Islamiyah.Para pemimpin sejati di antara orang-orang beriman tidak mungkin akan rela menyelesaikan berbagai urusan kepada selain Al-Qur’an dan Sunnah Ar-Rasul. Sebab mereka sangat faham dan meyakini pesan ALLAAHﷻ:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului ALLAAH dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada ALLAAH. Sesungguhnya Allaah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Hujurat ayat) ULIL AMRI MINKUM ITU ADALAH PEMIMPIN YANG BERHUKUM KEPADA HUKUM ALLAAHDi dalam sebuah hadits di sebutkan bahwa suatu ketika Rasulullaah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda bahwa kelak sepeninggal beliau akan ada para pemimpin yang jahat yang di benci oleh rakyatnya, namun begitu orang-orang beriman pada saat itu di larang untuk memeranginya, yaitu selama para pemimpin tersebut masih menegakkan shalat di tengah-tengah umat.Dari Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullaah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”, Rasulullaah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.(HR. Muslim no. 1855)Dalam hadits di atas Rasulullaah shallallahu 'alaihi wassallam menggambarkan tentang dua jenis pemimpin yang berbeda, yaitu pemimpin yang baik dan pemimpin yang jahat.Kemudian saat beliau di tanya apakah pemimpin yang jahat tersebut sebaiknya tidak di perangi saja, maka jawab beliau adalah jangan, yaitu selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian (umat Islam). Inilah salah satu dalil dari Rasulullaah shallallahu 'alaihi wassallam agar orang-orang beriman tetap taat kepada pemimpinnya, tidak memeranginya, meskipun pemimpin tersebut adalah pemimpin yang jahat yang tidak suka mendatangkan hak ru'iyyahnya.Namun begitu perlu di garis bawahi bahwa pemimpin yang di maksud dalam konteks hadits di atas adalah pemimpin yang masih berstatus muslim yang tentunya memimpin dengan aturan dan sistem islam, dan pemimpin tersebut dalam ajaran Islam di kenal dengan sebutan Khalifah yang tentunya memimpin di dalam sistem Khilafah.Oleh karena itu, sesungguhnya maksud hadits nabi shallallahu 'alaihi wassallam di atas yang seandainya orang-orang beriman suatu ketika di pimpin oleh pemimpin yang dzalim, yang mana mereka tidak boleh di perangi selama masih menegakkan shalat di tengah-tengah umat Islam, maksudnya yaitu selama pemimpin tersebut masih memimpin di dalam sistem Islam (Khilafah), masih menggunakan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai aturan di dalam memimpin umat, dan mereka juga masih menegakkan shalat di tengah-tengah umat, cuma saja kebetulan mereka adalah pemimpin yang jahat, maka pada saat itu umat islam di larang mengangkat senjata untuk memeranginya.Namun terhadap pemimpin yang tidak menggunakan sistem Khilafah untuk mengorganisir ummat, tidak menggunakan Al-Qur'an dan Sunnah untuk mengatur ummat, maka terhadap mereka umat islam tidak ada kewajiban untuk taat, sebab pemimpin yang demikian itu bukanlah pemimpin yang di maksud dalam hadits nabi di atas.Sebab batasan untuk taat kepada pemimpin itu selama ia masih berstatus muslim, ada pun bila seorang pemimpin telah melakukan suatu amalan yang termasuk kedalam amalan kekufuran, maka pada saat itu gugurlah kewajiban seorang muslim untuk taat kepadanya.Dalam hal ini Rasulullaah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda sebagaimana yang di sampaikan oleh ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiallahu 'anhu,عن جنادة بن أبي أمية قال دخلنا على عبادة بن الصامت وهو مريض قلنا أصلحك الله حدث بحديث ينفعك الله به سمعته من النبي صلى الله عليه وسلم قال دعانا النبي صلى الله عليه وسلم فبايعناه فقال فيما أخذ علينا أن بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله إلا أن ترو كفرا بواحا عندكم من الله فيه برهانDari Junadah bin Abi Umayyah radliyallaahu ’anhu ia berkata, Kami masuk ke rumah ’Ubadah bin Ash-Shaamit ketika ia dalam keadaan sakit dan kami berkata kepadanya : ’Sampaikan hadits kepada kami – aslahakallah – dengan hadits yang kau dengar dari Rasulullaah shallallaahu ’alaihi wasallam yang dengannya Allaah akan memberi manfaat kepada kami”. Maka ’Ubadah bin Ash-Shaamit berkata : ”Rasulullaah shallallaahu ’alaihi wasallam memanggil kami kemudian membaiat kami. Dan diantara baiatnya adalah agar kami bersumpah setia untuk mendengar dan taat ketika kami semangat atau pun tidak suka, ketika dalam kemudahan ataupun dalam kesusahan, ataupun ketika kami diperlakukan secara sewenang-wenang. Dan hendaklah kami tidak merebut urusan kepemimpinan dari ahlinya (orang yang berhak). Beliau shallallaahu ’alaihi wasallam berkata : ”Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti di sisi ALLAAHﷻ” HR. Bukhari no. 6647.Dalam hadits di atas sahabat yang bernama 'Ubadah bin Ash-Shaamit menceritakan bahwa pada masa Rasulullaah shallallahu ‘alaihi wassallam ia pernah berbai'at kepada beliau untuk mendengar dan taat baik di saat lapang mau pun di saat sempit, di saat bersemangat mau pun di saat malas, dan tetap taat meski pun di abaikan, dan tidak boleh merebut kekuasaan dari sang pemimpin, kecuali jika sang pemimpin tersebut telah melakukan suatu perbuatan kekufuran, yang mana kekufurannya tersebut bisa di buktikan berdasarkam dalil dari nash-nash Qur'an dan sunnah.Jadi berdasarkan hadits di atas, sesungguhnya batas ketaatan seorang muslim kepada pemimpinnya itu selama mereka tidak melakukan suatu amalan yang termasuk kedalam amalan kekufuran, namun mana kala pemimpin tersebut telah melakukan suatu amalan yang termasuk kedalam amalan kekufuran, maka saat itu kewajiban untuk taat kepadanya telah gugur.Dan sesungguhnya di antara amalan yang termasuk kedalam amalan kekufuran yaitu tidak memutuskan perkara berdasarkan hukum ALLAAHﷻ.ALLAAHﷻ berfirman,وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ Barang siapa yang tidak memutuskan (perkara) menurut apa yang diturunkan ALLAAH, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.QS: Al-Ma'idah 44.Dalam ayat di atas ALLAAHﷻ mengatakan bahwa barang siapa yang tidak memutuskan (perkara) berdasarkan apa (hukum) yang telah di turunkan ALLAAHﷻ, maka mereka adalah orang-orang yang kafir.Maka berdasarkan ayat di atas, sesungguhnya seorang pemimpin apa bila tidak mau memutuskan perkara berdasarkan hukum ALLAAHﷻ, dan malah memutuskan perkara menggunakan hukum jahiliyyah, sesungguhnya ia telah terjatuh kedalam kekafiran.Dan jika seorang pemimpin telah terjatuh kedalam kekafiran, yang mana kekafirannya tersebut dapat di buktikan berdasarkan nash-nash dari Qur'an dan hadits, maka kewajiban seorang muslim untuk taaat kepadanya telah gugur.Sebab pada saat itu pemimpin tersebut bukan lagi sebagai ulil amri minkum (pemimpin orang-orang beriman), akan tetapi telah menjadi ulil amri minhum (pemimpin orang-orang kafir).Ada pun yang di masksud sebagai ulil amri minkun itu adalah ulil amri yang apa bila terjadi perbedaan pendapat di antara orang-orang beriman, maka ia akan mengembalikan penyelesaian perbedaan pendapat tersebut merujuk kepada ALLAAHﷻ (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnah).ALLAAHﷻ berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاًHai orang-orang yang beriman, taatilah ALLAAH dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada ALLAAH (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada ALLAAH dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.QS: An-Nisa' 59.Dalam ayat di atas ALLAAHﷻ memerintahakan kepada orang-orang yang beriman untuk taat kepada ALLAAHﷻ, Rasul dan ulil amri minkum, lalu jika terjadi perbedaan pendapat, maka perintah-Nya adalah agar mengembalikan penyelesaian perbedaan pendapat tersebut merujuk kepada ALLAAHﷻ (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnah), dan hal itu, yaitu mengembalikan penyelesaian perbedaan pendapat merujuk kepada Al-Qur'an dan Sunnah adalah bentuk bukti akan keimanan kepada ALLAAHﷻ dan hari Akhir.Oleh sebab itu, apa bila kemudian ada pemimpin yang tidak mau mengembalikan penyelesaian perbedaan pendapat merujuk kepada ALLAAHﷻ (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnah), sesungguhnya pada hakikatnya ia bukanlah termasuk orang yang beriman kepada ALLAAHﷻ dan hari akhir, dan itu artinya ia adalah orang yang kafir.Maka jika ada pemimpin yang demikian itu, sesungguhnya ia bukanlan ulil amri minkum, tetapi ia adalah ulil amri minhum, sehingga tidak ada kewajiban bagi umat Islam untuk taat kepadanya sebagaimana ketaatan yang di perintahkan ALLAAHﷻ dan Rasul-Nya dalam ayat dan hadits-hadits di atas.MENGENAL ULIL AMRI MAKNA SYAR'I1. Imam Asy-Syaukani berkata :وأولي الأمر هم : الأئمة ، والسلاطين ، والقضاة ، وكل من كانت له ولاية شرعية لا ولاية طاغوتية“Ulil amri adalah para imam, penguasa, hakim dan setiap orang yang memiliki kekuasaan syar’i dan bukan kekuasaan yang bersifatkan thoghut.” (Fathul Qadir, Asy-Syaukani, 1/556)2. Fatawa Syekh Ibnu Baz. Tahqiq Asy-Syuwai'ir jilid 1 hal. 117, beliau berkata:كما أنه ليس كل حاكم - سواء كان ملكا أو رئيس جمهورية - يسمى أمير المؤمنين, وإنما أمير المؤمنين من يحكم بينهم بشرع الله ويلزمهم به, ويمنعهم من مخالفته, هذا هو المعلوم بين علماء الإسلام والمعروف بينهم"Sebagaimana tidaklah setiap pemimpin baik itu raja ataupun presiden dinamakan Amirul Mukminin. Yang dinamakan Amirul Mukminin HANYALAH orang yg memerintah atas mereka (rakyat) dengan SYARIAT ALLAAHﷻ dan MENGHARUSKAN mereka dengan syariat itu serta MELARANG mereka menyelisihinya. Inilah yg sudah diketahui di kalangan para ulama Islam dan yg dikenal di kalangan mereka."3. Ibnu Taimiyyah: Penguasa Yang Tidak Berhukum Dengan Syariat ALLAAHﷻ Bukan Ulil AmriSyaikh Abdullah Ibn Abdil Hamid al-Atsari rahimahullah dalam kitabnya yang berjudul “Al-Wajiz Fii Aqiidati as-Salaf ash-Shalih Ahli Sunnah Wal Jama’ah” menukil perkataan Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah dalam kitabnya Minhaj as-Sunnah (1/146), bahwa penguasa yang tidak berhukum dengan syariat ALLAAHﷻ maka ia bukanlah ulul Amri (pemimpin kaum muslimin) yang wajib ditaati.Beliau berkata dalam hasyiah kitab tersebut bahwa Ibn Taimiyyah rahimahullah berkata:وأما من عطل منهم شرع الله ولم يحكم به وحكم بغيره ؛ فهؤلاء خارجون عن طاعة المسلمين فلا طاعة لهم على الناس ؛ لأنهم ضيعوا مقاصد الإمامة التي من أجلها نُصبوا واستحقوا السمع والطاعة وعدم الخروج ، ولأن الوالي ما استحق أن يكون كذَلك إلا لقيامه بأمور المسلمين ، وحراسة الدين ونشره ، وتنفيذ الأحكام وتحصين الثغور ، وجهاد من عاند الإسلام بعد الدعوة ، ويوالي المسلمين ويعادي أعداء الدين ؛ فإذا لم يحرس الدين ، أو لم يقم بأمور المسلمين ؛ فقد زال عنه حق الإمامة ووجب على الأُمة في حينها - متمثلة بأهل الحل والعقد الذين يرجع إِليهم تقدير الأمر في ذلك- خلعه ونصب أخر ممن يقوم بتحقيق مقاصد الإمامة إن استطاعوا ذلك ولم يترتب عليه مفسدة أعظم ؛ فأهل السنة عندما لا يجوزون الخروج على الأئمة بمجرد الظلم والفسوق فإنهم يريدون الإمام الذي يحكم بشرع الله تعالى لأن الفجور والظلم لا يعني تضييعهم للدين لأن السلف الصالح لم يعرفوا إمارة لا تحافظ على الدين فهذه عندهم ليست بإمارة شرعية أصلا ، وإنما الإمارة هي ما تقيم الدين ثم بعد ذلك قد تكون إمارة بَرة ، أو إِمارة فاجرةDan adapun pemimpin-pemimpin yang menyia-nyiakan syariat ALLAAHﷻ dan tidak berhukum dengannya bahkan dia berhukum dengan hukum selain hukum ALLAAHﷻ, maka mereka tidak termasuk dari pemimpin-pemimpin yang wajib bagi kaum muslimin untuk taat kepada mereka. Karena itu, tidak ada kewajiban bagi manusia menaati mereka. Sebab mereka telah menyia-nyiakan tujuan dari pengangkatan diri mereka sebagai pemimpin, dimana karena tujuan itulah mereka diangkat yang menjadikan mereka memiliki hak untuk didengar dan ditaati serta tidak khuruj (keluar/memberontak) dari pemerintahan mereka. Karena sesungguhnya seorang pemimpin, dia tidak berhak untuk menjadi pemimpin kecuali melaksanakan urusan-urusan kaum muslimin, menjaga agama, menyebarkannya,melaksanakan hukum-hukumnya, menjaga kotanya, berjihad terhadap orang-orang yang melawan islam setelah tegaknya dakwah kepada mereka, mencintai kaum muslimin dan memusuhi orang-orang yang memusuhi agama.Maka jika seorang pemimpin tidak menjaga agama, atau tidak mengurusi urusan-urusan dan kepentingan kaum muslimin, maka hilanglah dari dirinya hak kepemimpinannya, lalu wajib bagi umat saat itu seperti ahlul halli wal aqdi yang kembali kepada mereka penetapan perkara ini untuk menurunkannya dari jabatannya, dan mengangkat orang lain yang dapat melaksanaan tujuan kepemimpinan syar’iyyah, jika mereka mampu melakukan itu dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.Sesungguhnya Ahlusunnah ketika tidak membolehkan khuruj (keluar/memberontak) dari pemimimpin yang fasik dan zhalim maka YANG MEREKA MAKSUDKAN ADALAH PEMIMPIN YANG BERHUKUM DENGAN SYARIAT ALLAH TA'ALA, karena kefasikan dan kezhaliman tidak berarti menyia-nyiakan agama. PARA SALAF ASH SHALIH TIDAK MENGENAL KEPEMIMPINAN YANG TIDAK MENJAGA AGAMA. Maka kepemimpinan model seperti ini bagi mereka bukanlah kepemimpinan syar’i secara asalnya. Sesungguhnya kepemimpinan syar’i itu hanyalah yang menegakkan agama, lalu setelah itu diantaranya kadang ada yang baik dan kadang ada yang zhalim. (Al-Wajiz Fi Aqiidati as-Salaf ash-Shalih Ahli Sunnah Wal Jama’ah hal. 172)Salafi Murjiah yg mengangkat thogut sebagai Ulil amri, mereka berusaha mengqiaskan bahawa para thaghut pada harini juga tidak boleh dikafirkanTerkadang Salafi munafiqin+murji'ah ni. Bawa syubahat yang susah nak dicerna akal. Tidak bezakan waqi uruf yang ada pada zaman imam ahmad rh di saat terjadinya fitnah khalqul quran diperingkat awal. Kebanyakkan munafiqin+murji'ah menggangap waqi zaman harini seperti waqi zaman imam ahmad rh. Salafi Munafiqkin+Murji'ah tidak bezakan tentang khalifah al makmun yang melaksanakan hukum ALLAAH pada yang sama munafiqin+murji'ah mengqiaskan seolah-olah imam ahmad rh hidup waqi dizaman sekarang yang menerapkan sistem demokrasi.Salafi Munafiqin+murji'ah suka pukul rata. Seolah-olah kekafiran al quran makhluk itu semacam sama level(tingkatan kekafiran) seperti berhukum dengan hukum selain ALLAAH dalam bab tasyrii qawanin wadl'iyyah(undang2 buatan seperti ilyasiq/demokrasi)Merungkai syubahat pertama. 1]Soalan Salafi munafiq+murji'ah. Selalunya kita dapati mereka mengatakan imam ahmad rh tidak kafirkan khalifah al makmun kerana terjadi fitnah khalqul quran. Maka salafi munafiq+murji'ah berusaha mengqiaskan bahawa para thaghut pada harini juga tidak boleh dikafirkan. Jawaban.Wahai Salafi Murjiah Betulkah imam ahmad rh tidak mengkafirkan khalifah al makmun? Ini tentang fitnah yang berlaku berkenaan al quran makhluk. Ketahuilah kisah ini setelah khalifah al makmun telah meninggal dunia. =Terdapat riwayat yang kuat dari Imam Ahmad -rahimahullah- bahwasanya Beliau berkata sebagaimana yang ada di dalam Kitab As Sunnah karya Al Khallal ( 5/95 ), dimana Beliau berkata : "Ahmad Bin Muhammad Bin Mathar mengkhabarkan kepada Saya, Dia berkata ", : " Abu Thalib menceritakan kepada Kami. Dia berkata ", : " Saya berkata kepada Abu 'Abdillah ", : "Sesungguhnya Mereka pernah melewati sebuah perkuburan seseorang di Thursus [-disebuah kota di perbatasan antara Anthakiyah, Halab, dan negara Romawi-]. Penduduk Thursus berkata ", : " Semoga ALLAAH Ta'ala tidak merahmati orang Kafir ".Abu 'Abdillah berkata, : " Ya, semoga ALLAAH Ta'ala TIDAK MERAHMATINYA. ORANG INILAH yang MERINTIS(melakukan) HAL INI DAN MENDATANGKAN HAL INI "... Disebutkan di dalam sejarah bahwasanya Khalifah Al Makmun itu mati di Thursus. Maka perhatikan. Maksud perkataan Imam Ahmad -rahimahullah- bahwasanya " ORANG INILAH YANG MERINTIS HAL(Melakukan) INI DAN MENDATANGKAN HAL INI" yakni bermaksud tentang FITNAH KHALQUL QUR'AN (berlaku fitnah akibat penguasa yang mengharuskan semua orang untuk mengatakan perkataan bahwasanya Al Qur'an adalah makhluq pada waqi zaman itu )..."khalas. [Sebagian besar kutipan riwayat ini berasal dari Asy Syaikh Abu 'Abdirrahman Al Atsariy Shulthan Bajjad Al Utaibiy -rahimahullah- di dalam kitab Beliau, Al Haqqul Yaqin ].. Kesimpulannya, Awal kejadian fitnah khalqul quran berlaku hal-hal khofiyyah berlaku hingga ramai ulama terperangkap didalamnya tersamar. Tetapi Apabila fitnah khalqul quran itu sudah diambik alih 70 ulama jahmiyyah,maka fitnah itu naik kepada derajat tersebar luas untuk ditaati dan diikuti dan khalifah al maklum memainkan peranannya sebagai pemimpin mengarahkan kebanyakkan orang untuk menyakini bahawa al quran adalah makhluk Allaah hal ini maklum minaddien bidhorurah (perkara yang pasti dalam agama Islam), fitnah itu sudah maklum(secara zahiriyyah).Cuba bayangkan, jika imam ahmad rh tidak melawan bida'ah khalqul quran pada waqi zamannya. Sudah pasti kita semua harini akan terkena fitnah khalqul quran. Oleh sebab itu, wajib menghunus pedang takfir, barangsiapa menyakini al quran adalah makhluk ALLAAH. Maka orang tersebut kafir tanpa diragui. Agak-agak apa peranan ulama suu' jahmiyyah murtaddun pada waqi zaman sekarang? Dimana ulama suu' akan beristihad bahwa tidak boleh mengkafirkan para thaghut kerana imam ahmad rh tidak mengkafirkan khalifah al makmun? Persoalan sekarang, adakah khalifah al makmun lakukan(bida'ah khalqul quran) itu sama kedudukan dengan para thaghut harini yang melakukan kesyirikan at tasyrii qawanin wadl'iyyah (undang2 buatan seperti ilyasiq moden/demokrasi) wahai munafiqin+murji'ah?. _________________________________________________Merungkai syubahat kedua.2]Soalan kedua, Salafi munafiqin+murji'ah selalu mempersoalkan, Kenapa imam ahmad rh tidak memberontak(memerangi/angkat senjata) kepada khalifah al makmun? Jawaban.DIbawah ini ada jawapan yang jelas apa yang dikatakan oleh ibn taimiyyah rh. Berkenaan waqi dizamannya berlaku hukum ilyasiq oleh jengish khan. Persoalan munafiq+murji'ah kena jawab. Adakah waqi zaman imam ahmad rh dipimpin khalifah al makmun adakah sama keadaannya dengan waqi zaman ibn taimiyyah rh yang dipimpin oleh jengish khan? MarI ikuti kisah dibawah.=Suatu hari di saat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (رحمه الله) sedang sibuk mengobarkan semangat jihad penduduk Syam dalam menghadapi pasukan Mongol dari Yaman di bawah pimpinan Qadzan yang sebenarnya mereka semua telah memeluk Islam.Maka datanglah beberapa Ulama dari Yaman yang sengaja dikirim oleh Qadzan untuk menghujjah Ibnu Taimiyyah (رحمه الله).Berkatalah ulama-ulama ini:“Wahai Syaikh yang alim, kenapa engkau mengobarkan semangat rakyat untuk memerangi saudara mereka?Bukankah Mongol sudah memeluk Islam?Dan kenapa pula engkau menyuruh umat Islam memberontak pada pemimpin mereka, bukankah itu ciri-ciri Khawarij yang memberontak pada Ali?Sebenarnya anda ini ulama terdepan dari mazhab Hambali. Tetapi kenapa pula engkau menyelisihi Imam Ahmad, bukankah Imam Ahmad telah melarang rakyat Irak memberontak pada Al Makmun waktu itu?”Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (رحمه الله) menjawab:“Katakan padaku, adakah Al Makmun menetapkan suatu hukum di luar konteks Kitabullah dan Sunnah?”Ulama-ulama Yaman menjawab:“Demi ALLAAH, Tidak”Syaikhul Islam (رحمه الله) bertanya lagi:“Adakah Al Makmun membuat suatu kitab tentang hukum-hukum dasar negara dan kehidupan kaum muslimin selain dari apa yang telah ia dapatkan dari kitabullah dan Sunnah ?”Ulama Yaman menjawab;“Demi ALLAAH, tidak”Kemudian beliau (رحمه الله) bertanya kembali:“Bila kalian mengakui bahwa Al Makmun tidak pernah membuat suatu hukum yang menyelisihi Al-Quran dan Assunnah? Terus kenapa kalian menyamakan Al Makmun yang senantiasa menjaga dan memelihara syariat ALLAAH dan Sunnah Rasulullaah dengan seorang Qadzan, raja Mongol sudah maklunat dengan jelas dan bukti-bukti pada kalian bahwa ia telah memperlakukan suatu hukum di luar hukum agama ini yang telah tersusun dalam satu kitab bernama ’Ilyasiq’..?”(Al-Bidayah Wa An-Nihayah, Ibnu Katsir, 13/360)Kesimpulannya. Untuk kaum salafi munafiq+murji'ah kalian perlu sedar bahawa waqi zaman pada Fasa-fasa ulama terkadang berbeza dengan reality yang terjadi sekarang,terkadangnya sama. Bayangkan jika para thaghut itu tidak dikafirkan kerana menerapkan hukum demokrasi syirik. Sudah tentu ibn taimiyyah rh juga tidak mengkafirkan jengish khan yang menerapkan hukum ilyasiq syirik. Apakah kalian lebih mengerti dari waqi zaman ibn taimiyyah rh? Adakah kalian mahu samakan para thaghut harini sama seperti khalifah al makmun yang menerapkan hukum kitabullah dan sunnah? Sedangkan para thaghut itu menerapkan hukum demokrasi syirik. Maka perhatikan baik-baik perbahasan ini. Fitnah khalqul quran yang dilakukan oleh al makmun berdiri pada satu sisi. Manakala kebaikan al makmun menerapkan hukum Allaah dari kitabullah dan sunnah berdiri pada satu sisi. Jangan cuba gaulkan semuanya seakan-akan sama apa yang dilakukan oleh al makmun dengan para thaghut harini. Faham???Selesai.Wallahu a'lam..Hadaanallah waiyyakum ajma'in•═════◦•◉✿◉•◦═════• … .#pelajaritauhid ☝️
Postingan populer dari blog ini
Komentar
Posting Komentar